Pemkab Batang Hari Resmikan Festival Tapah Melenggang
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesDalam sambutannya, Rifai menyampaikan peran pelaksanaan event promosi untuk mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Batang Hari.
“Event seperti ini, harus dipertahankan guna mempromosikan produk dan sektor pariwisata kita di Batang Hari.” ujarnya.
“Saya berterima kasih, kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang turut membantu terlaksananya Festival Tapah Malenggang ini”, tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, M. Arif Budiman dalam sambutannya mengatakan jika Batang Hari harus terus mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif guna meningkatkan wisatawan yang hadir ke Batang Hari.
“Salah satu yang sekarang sedang dilakukan oleh Batang Hari ialah Car Free Day, event seperti ini tentu akan membuat di sana (luar Batang Hari) untuk datang dan melihat Car Free Day yang diselenggarakan oleh Kabupaten Batang Hari.” Ujarnya.
“Dengan hadirnya event-event promosi wisata yang dikembangkan oleh Batang Hari tentu akan meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Batang Hari tentu ini akan membuat kabupaten Batanghari lebih di kenal dari segi budaya dan kuliner tentu ini akan membawa perubahan yg baik untuk para pedagang khusus nya di batang hari”, pungkas Mantan Kepala Dinasa Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi itu Kabiro Batang hari ( Solihin)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

