Eks Caleg PKB Gugat Oknum Anggota DPRD Barito Utara
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesPasalnya, perjanjian kesepakatan bersama antar Caleg PKB daerah pemilihan II diduga dilanggar oleh Hj. Sinaryati.
"Saat ini yang akan menggugat ada empat orang, kami masih menjalani beberapa tahapan pengajuan gugatan wanprestasi atau ingkar janji di Pengadilan Negeri Muara Teweh", ujar Taufik Rahman, kuasa pendamping para penggugat kepada awak media, Sabtu (16/9/2023).
Ditambahkannya, perjanjian tersebut ditandatangani bersama oleh semua caleg PKB dapil II periode 2019 - 2024 pada tanggal 02 April 2019.
"Semua caleg tanda tangan, bahkan diketahui dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPC PKB Barito Utara", tandasnya.
Beberapa orang eks caleg PKB dapil II yang disinyalir akan menggugat Hj. Sinaryati adalah Syahrudin, Arisandi, Banjir, dan Sunarti.
Hingga berita ini diterbitkan, Hj. Sinaryati masih belum belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (16/9/2023).
(
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

.jpg)