Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

PTPN III (Persero) DLAB- I Menyalurkan Progam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kepada Masyarakat

KysaNews
Kamis, 10 Agustus 2023
Last Updated 2023-08-10T17:18:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Torgamba, Labuhanbatu Selatan,- Seiring dengan semangat kolaborasi yang di canangkan oleh BUMN,salah satunya PTPN III (Persero ) DLAB- I di Desa Torgamba,Kec.Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan,Sumut menjalankan program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Dilaksanakan pada 29-07-2023 pukul 09.00 Wib di Balai Karyawan Kebun Sei Daun.


Penyerahan TJSL kepada masyarakat diberikan langsung oleh beberapa Manajer Kebun PTPN III yang berada di wilayah kerja DLAB-I, Anthony Manullang,SP. Selaku manajer kebun Torgamba, Irwan Rambe sebagai Manajer Kebun Sei Daun,dan Manajer Kebun Bukit Tujuh Doli efrian, serta Perwakilan DLAB- I  Irwan Rambe.


Anthony Manullang, SP selaku Manajer Kebun Torgamba mengatakan bahwa, PTPN III (Persero) wilayah kerja DLAB-l Labuhanbatu Selatan akan senantiasa menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. Upaya ini dituangkan melalui program-program yang digagas melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menjadi acuan utama dalam menyusun dan melaksanakan program TJSL.


Beliau juga mengatakan bahwa, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah kegiatan yang merupakan komitmen dan bakti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan.


Kegiatan TJSL berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-1/MBU/03/2023, yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat,Seiring dengan semangat kolaboratif yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN, program-program TJSL berkolaborasi dengan BUMN dan juga berbagai institusi lain. (EW/ZR)
iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl