Pembangunan Rabat Beton di Dusun 02 dan Pekon Rantau Tijang Sesuai Keinginan Masyarakat
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesSaat diwawancarai media Kysanews.com, Kepala Pekon (Kakon) Rudiyanto menerangkan, Pembangunan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang kita laksanakan ke Infrastruktur, yakni Jalan Rabat Beton di Dusun 02 dengan ukuran panjang 94 Meter, Lebar 2 Meter, Tinggi 0,15 Cm dan di Dusun 06 dengan ukuran panjang 96 Meter, Lebar 2 Meter, Tinggi 0,15 Cm. Ujar Kakon Rudiyanto saat di wawancara Awak Media
"Mudah mudahan pembangunan ini ada manfaatnya bagi masyarakat terkhususnya untuk pengguna jalan yang akan melintasi jalan disini. Karna ini juga merupakan jalan akses kita bersama-sama dalam melaksanakan aktifitas dan juga kita harus merawat jalan kita sendiri." Ucap Kakon Rudiyanto
Senada dengan itu, Sarta sebagai Masyarakat Pekon Rantau Tijang mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati dan Kakon maupun Pihak-pihak yang berperan dalam pengerjaan pembangunan rabat beton di Pekon Rantau Tijang, bahwa dengan dibangunnya jalan Rabat Beton tersebut dapat memudahkan masyarakat yang ingin melintasi jalan dalam beraktivitasnya masing-masing."Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Pekon yang telah membangun rabat beton di dusun kami, dengan di bangunnya jalan ini semoga para pengguna jalan tambah semakin puas dan semangat lagi dalam beraktifitasnya, kami masyarakat lingkungan juga dapat menjaga dan merawat bangunan Pemerintah ini agar dapat di manfaatkan dalam waktu yang lama." Ucap Sarta sebagai Warga Setempat
Penulis: Al Badri
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

.jpg)
