Lapas Kelas IIA Kota Metro Lampung Usulkan 504 Orang Remisi Napi
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKepala Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Metro, Mulyana mengungkapkan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 78, setiap tahun akan diberikan remisi/pengurangan hukuman.
Untuk tahun ini sebanyak 504 orang, katanya di Lapas setempat, Jl. Ahmad Yani, Metro Timur, Metro Lampung, Kamis (10/08/2023).
Ia menjelaskan, 504 orang itu yang kita usulkan. Karena, prose remisi ini kita usulkan ke pusat melalui aplikasi secara online.
Kita sedang menunggu penetapan yang mendapat remisi itu. Dan insyaalloh dari 504 orang yang kita usulkan itu ada 10 orang yang bebas pada saat 17 an Agustus.
Mulyana menegaskan, bahwa terkait kasus berat seperti teroris tidak ada untuk tahun ini. "Tidak ada," ucapnya.
Disinggung terkait cuti bersyarat mantan Kepala Dinas, Eka, Ia menjelaskan hasil keputusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dia putus 1 tahun 6 Bulan subsider 2 Bulan.
Dia menjalani hukuman di Lapas Metro dan berkelakuan baik.
Dan, cuti bersyarat telah kita ajukan dan mendapatkan keputusan dari pusat, dan itu kita laksanakan setelah yang bersangkutan menjalani subsider nya.
Jika dendanya 50 juta belum dibayar maka bersangkutan menjalani dahulu kurungan selama dua bulan. (Devonka)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

