camat asbahani sudah kordinasi degan pihak pmd tentang terkait hubungang terlarang kades desa tuo pasir mayang degan bendahara nya sendiri mereka di non aktifkan dari jabatan pemeritah desa kerena sudah mencoreng nama pemeritahan desa,sekarang yang menggantikan jabatan sebagai kades desa tuo pasir mayang yaitu sakdes desa tuo pasir mayang kecamatan tujuh koto ilir.
(Nurul fajri)