Ratusan Aparat Amankan Kepulangan Jemaah Haji Asal Pringsewu
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKepulangan ratusan jemaah haji menggunakan 9 unit bus ini mendapat pengawalan dan pengamanan secara ketat oleh aparat kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung dan instansi terkait lainya.
Kembali pulangnya jamaah haji ini juga disambut sukacita oleh dengan penuh kehangatan oleh keluarga dan kerabat mereka yang telah menunggu dengan penuh harap sejak Selasa sore.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Ops Kompol Kisron menyebut pihaknya menerjunkan 300 personel gabungan untuk mengamankan kepulangan jamaah haji asal kabupaten Pringsewu tersebut. Ratusan aparat itu, terdiri dari jajaran kepolisian, TNI, Dishub, Satpol-PP, BPBD dan juga melibatkan dinas kesehatan dan organisasi keagamaan.
Kisron mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan sejak rombongan haji tiba di bandara Raden Inten II hingga sampai di titik pemberhentian akhir di komplek Pemda Pringsewu.
"Alhamdulilah pengaman ini berjalan sukses berkat kerja keras seluruh pihak," ujarnya
Dalam kesempatan itu, Kabag menyampaikan ucapan selamat datang kembali di Kabupaten Pringsewu kepada para Jemaah Haji. Ia juga mendoakan seluruh Jama’ah Haji yang pulang menjadi haji yang Mabrur.
“Selamat datang kembali di Kabupaten Pringsewu semoga seluruh Jama’ah Haji menjadi umat yang semakin jujur dan taat kepada Alloh SWT serta bermanfaat bagi orang orang disekitarnya." tandasnya. (Al Badri)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

