Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Mengaku telah 5 Kali Lakukan Pencurian R2, Seorang Remaja di Gelandang ke Polres Metro

KysaNews
Rabu, 14 Juni 2023
Last Updated 2023-06-14T08:03:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Kota Metro - Polres Metro Polda Lampung- Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial GR 18 (Th) warga Desa Negara Saka Kec. Jabung Kab. Lampung Timur, yang melakukan aksinya Hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira jam 12.00 Wib di Kosan Lumintu Jaya 5 Jl. Rambutan Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro.


Pelaku curat ini ditangkap pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira jam 21.00 wib di SPBU Gunung Sugih Besar Sekampung Udik Lampung Timur.


Kapolres Metro Polda Lampung melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK menyampaikan kronologi penangkapan berawal dari laporan Polisi nomor : LP/B/158/VI/2023/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung  yang dilaporkan oleh korban atas nama FIMA DESTI ANGGRAINI pada Hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 14.45 Wib ke Polres Metro.


“Berbekal laporan tersebut Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian Penyelidikan hingga Penyidikan  dan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira jam 21.00 wib, didapat informasi Tersangka ada disekitar Wilayah Gunung Sugih Besar Sekampung Udik Lampung Timur, mendapat informasi tersebutTeam Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak dan benar Tersangka ada di SPBU Gunung Sugih Besar Sekampung Udik Lampung Timur”, Ucap Kasat.


Selanjutnya ketika Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melihat tersangka di lokasi SPBU tersebut, tanpa ragu Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) unit R2 tanpa plat No.Pol, dari pengakuan tersangka bahwa R2 tersebut adalah hasil melakukan pencurian di wilayah Kota Metro.


“Saat ini tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut dan masih mendalami TKP lain, karena ketika di lakukan introgasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian R2 sebanyak 5 (lima) TKP di Wilayah Hukum Polres Metro”. Tutup Kasat reskrim. (Humas/Rizky)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl