Forum Kader Bela Negara Gelar Rapim Persiapan Pelantikan
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesAcara Rapat Pimpinan dilaksanakan di Gedung Joeang 45 yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara Bakorda se-Provinsi Lampung.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Rapim tersebut guna membahas tentang persiapan pelantikan Bakorwil maupun Bakorda FKBN se-Provinsi Lampung yang jatuh pada bulan Agustus tahun 2023.
Ketua Bakorwil Provinsi Lampung Ir. Hendra Rusdan mengharapkan kepada seluruh pengurus Bakorwil dan Bakorda se-Provinsi Lampung agar mempersiapkan diri baik dari segi fisik maupun segi pendanaan, yang akan dikeluarkan menjelang acara pelantikan.
"Mengapa harus diadakannya Rapim ini guna memecahkan segala solusi dalam menyambut acara pelantikan FKBN Bakorwil maupun Bakorda se-Provinsi Lampung yang akan dihadiri serta akan dilantik oleh beberapa Jendral aktif yang ada dipusat,"jelasnya.
Kesimpulan Rapim Forum Kader Bela Negara, bahwa Bakorwil maupun Bakorda FKBN se-Provinsi Lampung telah siap segala-galanya dalam menyambut acara Pelantikan Forum Kader Bela Negara dan seperti persiapan tempat penginapan untuk para tamu dari pusat ibu kota Jakarta.
Untuk diketahui Rapim Forum Kader Bela Negara dihadiri selain Bakorwil provinsi Lampung, Bakorda Lampung Tengah, Bakorda Kota Metro, Bakorda Tanggamus, Bakorda Lampung Barat, Bakorda Tubaba, Bakorda Lamsel serta Kartini Lampung Utara, Kartini Bandar Lampung, Basis Bandar lampung (Iyus)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

