Sekda Batanghari M.Azan SH Hadiri Tablig Akbar Di Kelurahan Sridadi
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesBATANGHARI - SEekretaris daerah kabupaten Batanghari provinsi Jambi H.Muhamad Azan,SH Menghadiri Tablig Akbar bertempatan di Kelurahan Sridadi Bersama Ustat Abdul Somat di Lapangan Bola Kaki Sridadi Sabtu, (06/05/2023).
Antusias masyarakat Kelurahan Sridadi sangat bersemangat menyambut kehadiran Ustad Abdul Somat,ribuan masyarakat Kabupaten Batanghari memadati Lapangan Sepak Bola Sridadi.
Dalam kata sambutan Ustat Abdul Somat,”terima kasih Bapak Ibu sudah ramai dan antusias untuk mengikuti Tablig Akbar di Lapangan Bola Kaki Sridadi ini,semoga bapak ibu di berikan kesehatan selalu menjalan aktifitas sehari-hari amin,” Ungkap Ustat.
Dalam cerama Ustat Abdul Somat mengatakan,” dalam kematian hanya amal yang kita bawak bukan yang lain, dalam menjalan aktifitas Sholat jangan la bermalas-malasan dalam melalukannya sebab hanya amal yang bisa menolong kita dalam kuburan nanti dan di Negara Indonesia kita wajib membayar Pajak dan ada Pulak bayar Zakat lebih wajib lagi bagi yang mampu,” Kata Ustat.
Terakhir,”Semoga anak-anak kita besar nanti menjadi anak yang sholeha, dan anak-anak Batanghari mudah mudahan jauh dari zinah,amin dan terima kasih bapak ibu sudah bersemangat dalam menghadiri Tablig Akbar, semoga Bapak Ibu di lindungi Tuhan yang Maha kuasa, dalam perjalanan pulang nanti sampai tujuan dan diberi keselamatan,”tutup ustadz.
(Solihin)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

