Rakyat Minta APH dan Insitusi Negara Serius Tanggapi Masalah Rakyat, bukan sebaliknya merugikan rakyat Karena Kepentingan Uang - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Minggu, 21 Mei 2023

Rakyat Minta APH dan Insitusi Negara Serius Tanggapi Masalah Rakyat, bukan sebaliknya merugikan rakyat Karena Kepentingan Uang



Sumut - Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang tertuang dalam isi Pancasila ayat ke Dua sepertinya hanya isapan jempol buat masyarakat Desa Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualu Hilir Kabupaten Labura Sumut.


Atas perihal  konflik untuk selamatkan Aset negara, serta demi menjaga nilai keutuhan serta pertanggung jawaban atas kawasan hutan Lindung dan lahan mangrove.


Kejadian yang terjadi semenjak awal tahun 2023 hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang serius dari APH dan Institusi pemerintah baik Daerah maupun Pusat, padahal segala upaya dan usaha untuk menyelesaikan konflik ini sudah dilakukan oleh masyarakat.tukasnya Rahmat



Upaya penegakan hukum serta masyarakat Desa Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualu Hilir Kabupaten Labura Sumut yang mencari keadilan untuk penindakan agar cepat tegas dan tegaklurus, untuk memberangus para mafia tanah di Negera Indonesia ini. dan yang jelas yang sudah sangat jelas telah merugikan hak masyarakat dan negara.


Dan sepertinya sangat sulit didapatkan, ini menjadi pertanyaan besar buat masyarakat yang jadi korban, ada apa sebenarnya dengan oknum Insitusi dan APH terkait, kenapa sangat lambat untuk menindaklanjuti kasus ini? dan apakah karena adanya dugaan kuat, ada keterlibatan para oknum Insitusi dan APH, atau karena ada suap menyuap.? Inilah jadi pertanyaan besar, yang beredar di kalangan masyarakat.


Pertanyaan ini bukan tanpa alasan, sebab dugaan miring ini sangat menyakinkan masyarakat karena laporan demi laporan Serta beberapa pengaduan masyarakat ke Insitusi pemerintah berjalan sangat lambat sudah hampir Empat bulan, padahal disaat oknum pengusaha ilegal yang melaporkan Masyarakat ke Insitusi pemerintah, dan masyarakat setempat menilai pemerintah kurang tanggap dan tegas,  untuk dapat  sangat cepat merespon serta tangkap oknum pelakunya serta menindaklanjuti secara intensif dan tegakan hukum secara tegak lurus.


Atas perihal  laporan kepada oknum akok pengusaha ilegal tersebut, Rakyat Indonesia menilai atas hal respon yang tidak cepat dan segera tindak tegas dari jajaran Pihak APH dan juga jajaran institusi Pemerintah. sehingga dari masyarakat terus berasumsi dan bertanya besar, serta menduga kuat adanya praktek suap  uang yang mengalir ke oknum Insitusi dan APH. imbuhnya Rahmat lagi


Dan sehingga ketidakadilan ini terjadi pada masyarakat, yang ada dan nyata terjadi diduga keras seakan APH (Aparat Penegak Hukum) dan institusi Pemerintah, hanyalah utamakan untuk sengaja melindungi, dan  keberpihakan  kepada pengusaha ilegal.bagaimana Rakyat akan percaya dengan keadilan Penegakan hukum di negara Republik indonesia ini.tambah Rahmat tegas.


Salah Satu masyarakat setempat inisial BS saat ditemui awak media Gakorpan News mengatakan, " Kami masyarakat yang ada di Desa Tg Mangedar Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualu Hilir Kabupaten Labura ini, menduga kuat bahwa ada permainan uang dari pengusaha ke insitusi pemerintah, dalam kasus perambahan hutan lindung Mangrove dan perusakan DAS di Desa kami ini.tukas rahmat


Sebab hal ini sudah sangat lama, terkait laporan kita melalui Lembaga Gakorpan DPP RI, yang sampai saat ini belum ada ditindak tegas oknum pengusaha Akok ini, dan tidak ada respon cepat, dan hasil serta titik terang positif dari Insitusi pemerintah.


*Bahkan yang terlebih mirisnya, ada 2(dua) orang dari masyarakat dari Desa kami, yang  ditangkap oleh APH Polda Sumut Polres Labuhan Batu, sampai saat ini sudah Empat bulan belum pernah disidangkan, yang artinya tidak ada kepastian hukum yang kami dapatkan." ucapnya Rahmat dengan penuh kekesalan*


Pada tanggal 08/01/2023 dan 12/01/2023  Dua orang warga Desa setempat ditangkap oleh APH Polda Sumut Polres Labuhan Batu, yaitu Sarlen Pasaribu dan Vanto Sinaga hingga saat ini belum pernah disidangkan. dan hal ini jadi perhatian serius dan pertanyaan besar, serta sangat tidak masuk akal dan banyak yang janggal dalam kasus ini.


Dan dugaan kami Gakorpan DPP RI, Bahwa kasus penangkapan masyarakat ini kasusnya sangat - sangat dipaksakan. Karena nyatanya pihak pengusaha dan APH tidak bisa melengkapi pemberkasan yang sah untuk berkas persidangan. karena saat terjadinya konflik dilahan hutan lindung yang merekam peristiwa itu hanya Dua orang Oknum TNI AL dari Potmar Tg Leidong Danlanal Tg Balai Asahan Sumut, kami juga mempertanyakan akan hal tersebut, apakah nanti disaat persidangan video hasil rekaman dari Dua oknum TNI AL tersebut sah untuk menjadi alat bukti? dan kedua oknum TNI AL itu bisakah dihadirkan menjadi saksi dipersidangan " tutur Rahmad Panggabean Tim Investigasi Gakorpan DPP RI. (*)

Pages