Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Pemilik Sabu 13,14 Gram Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

KysaNews
Jumat, 07 April 2023
Last Updated 2023-04-07T14:47:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

ROKAN HULU - Tersangka Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat 13,14  Gram, diringkus Personil Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul).


"Tersangka DS (38)," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.


Lanjutnya,  Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Komplek Perkantoran Pemda Rohul Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, Jumat  (7/4/2023) sekitar pukul 14.00 Wib.


"Barang Bukti Lima Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus Plastik klip warna Putih Bening dengan berat kotor  13,14 Gram Satu  Lembar plastik Klip Bening, Satu Kotak Rokok Sampoerna dan Satu  Unit Hand Phone android merk Oppo warna Biru dengan SIM Card 0812-8170-xxxx," rincinya.


AKP Riza Effyandi menerangkan,  Selasa (4/4/2023) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu Desa Pematang Berangan


Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


Dari hasil penyelidikan pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 14.00 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin  Aipda Arif  Arman SH melakukan penangkapan terhadap  Terlapor  berinisial DS 


"Ketika dilakukan penggeledahan Tempat dan ditemukan Barang Bukti seperti  yang Kami uraikan sebelumnya," kata AKP Riza.


Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap DS, menerangkan Narkotika tersebut adalah miliknya  yang diperoleh dari Y.


"Kemudian  dilakukan pengejaran terhadap Y . Namun tidak ditemukan. Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkasnya mengakhiri. (Humas/Robet Hutauruk)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl