Ketua AWNI Jambi berharap agar pemerintah segera menyerahkan surat presiden, naskah akademik, dan draf RUU ke DPR.
Padahal, RUU tersebut merupakan usul inisiatif pemerintah. Dimana saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Rizqan barrok meyakini, jika disahkan, RUU Perampasan Aset akan memberikan landasan hukum yang lebih baik dalam penegakan hukum. Namun, dia mengingatkan, pada akhirnya semua akan tergantung juga pada budaya penegakan hukum karena selama ini penegakan hukum masih terkesan tebang pilih,dan terkesan hanya sangat tajam k bawah,tegas Ketua AWNI DPW Provinsi Jambi
Rizkan juga berharap agar pemerintah aktif dalam melakukan lobi dan musyawarah. Beliau tidak ingin pemerintah seakan lepas tangan dan menyerahkan upaya pengesahan RUU Perampasan Aset hanya kepada DPR. Harus di musyawarahkan demi kepentingan Rakyat Dan Bangsa kita,agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin jauh lebih baik.sehingga hal yang dikhawatirkan bisa di pecahkan bersama," ungkap nya.
Rizkan al mubarrok berharap RUU ini bisa segera disahkan demi pemberantasan korupsi dan mempercepat kesejahteraan Rakyat INDONESIA menyeluruh . Tutup Ketua AWNI DPW Provinsi JAMBI . (Tim)