Kantor Hukum BHP Gelar Buka Bersama Klien dan Wartawan
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKota Metro - Menjalin tali silaturahmi dan mengambil berkah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijiriah, Kantor Hukum BHP & Partner menggelar buka puasa dengan Klien dan perwakilan wartawan media cetak dan elektronik, Sabtu (15/4/2023).
"Buka puasa ini kita gelar untuk mempererat tali persaudaraan antara Tim Kantor Hukum BHP dengan Klien dan Wartawan", ujar Adv. accs. Prof. Dr. Bennadi, S.H., M.H. selaku Advokat Managing Partner.
Menurut beliau, walaupun berbeda pendidikan, kepentingan dan latar belakang, namun silaturahmi tetap dilakukan.
"Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Klien dan rekan-rekan perwakilan wartawan bisa silaturahmi pada hari ini", ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga Andy Gunawan, S.H. atau dengan panggilan akrap nya Andy Sakti mengucapkan syukur acara Buka Puasa Bersama di Kantor Hukum BHP yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman No.78 RT.002 RW.001 Kelurahan Ganjarasri Kecamatan Metro Barat Kota Metro Provinsi Lampung (Dekat Makam Pahlawan Kota Metro). Berjalan lancar dan ramai dengan diiringi hiburan organ tunggal.
Andy Sakti mengungkapkan rasa syukur dan bahagia bisa bersilaturahmi dengan Klien dan teman perwakilan wartawan media cetak dan elektronik.
"Mudah-mudahan kebersamaan kita ini wujud dari kebersamaan yang menjadi berkah."tandas Andy Sakti.
Pewarta: Andy Sakti
Editor: Rizky Ardinata
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...


