Polsek Arjasa Amankan Pembuat Petasan Rentengan, Belasan Meter Disita dari Rumah Pelaku
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesJember, Kysanews.com- Jajaran Polres Jember dalam menciptakan suasana Ramadhan dan Lebaran kondusif terus dilakukan jajaran dibawahnya, terbaru, Polsek Arjasa pada Kamis (28/4/2022) telah berhasil mengamankan pelaku yang berinisial SL (54) warga Dusun Darungan Desa Kemuningsari Lor Arjasa Jember dikarenakan memproduksi petasan rentengan.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, jika pelaku selama ini memproduksi dan melayani petasan buatan tangan untuk persiapan lebaran, dan ini tidak diperbolehkan, karena tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain, oleh karenanya saat kami lakukan penyelidikan, kami temukan beberapa barang bukti dan peralatan yang digunakan pelaku untuk membuat petasan,” ujar Kapolsek Arjasa AKP. Adam Jumat (29/04/2022).
Barang bukti yang telah di amankanAtas perbuatannya, pelakupun diamankan dan digelandang ke Mapolsek Arjasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951, ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.
Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 13 meter petasan yang siap di jual, 16 gelondong petasan yang sudah berisi serbuk peledak, 150 gram serbuk peledak, 3 gelondong petasan masing-masing diameter 8 cm, dan beberapa peralatan yang digunakan pelaku untuk memproduksi petasan tersebut.
(Humas Polres Jember)
( Romlah)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

