Hari Ketiga Seknas Jokowi Kota Metro Galang Dana Untuk Korban Bencana Banjir Di Kalimantan Barat
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKysanews.com | METRO - Seknas Jokowi Kota Metro melakukan penggalangan dana untuk bencana banjir di Kalimantan Barat, penggalangan dana tersebut dilakukan selama tiga hari sejak tanggal 15 s.d. 17 November 2021 berhasil mengumpulkan bantuan berupa uang sebesar Rp. 7.140.000,- (Tujuh juta seratus empat puluh ribu rupiah) untuk para korban bencana banjir di Kalimantan Barat.
Andy Sakti Ketua Seknas Jokowi Kota Metro menjelaskan, uang Rp. 7.140.000,- itu diperoleh dari pengguna jalan yang melewati lampu merah dan Alun-alun Taman Merdeka Kota Metro, yang digelar selama tiga hari.
"Ini bukti bahwa Seknas Jokowi Kota Metro solid dan bergotongroyong di saat yang membutuhkan", Kata Andy Sakti.
Seknas Jokowi Kota Metro ingin mendorong dan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk fokus juga kepada masalah ini (Bencana banjir di Kalimantan Barat), dan Andy Sakti minta teman-teman khususnya di Kota Metro dan umumnya di Indonesia untuk menggaungkan untuk dapat membantu saudara-saudara kita di Kalimantan Barat yang terkena bencana banjir.
"Uluran tangan kita mungkin tidak bisa menghapus air mata dan kesedian yang dialami saudara-saudara kita di Kalimantan Barat, namun sedikit dari kita akan menjadi sangat berarti untuk meringankan beban mereka. Berapapun nilai rupiah yang kita berikan akan menjadi sangat berarti", Tegas Andy Sakti.
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...
