Kepsek SMA 1 Tareran Sukses Laksanakan Vaksinasi di Sekolah
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKysanews.com | Minselv- SMA Negeri 1 Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara sukses melaksanakan vaksinasi di sekolah. Sudah mencapai hampir 100% (seratus persen) guru dan siswa menerima vaksinasi.
“Dalam 234 siswa, tinggal 10 yang belum, karena komorbid karena kesehatan,” ungkap Kepala Sekola SMAN 1 Tareran Drs. Victor Kowel, kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, ia dengan tegas selalu mengingatkan dan meminta kepada guru dan siswa untuk ikut serta mensukseskan program pemerintah tentang vaksinasi.
“Jadi persyaratan pokok menyangkut tatap muka terbatas, sudah harus divaksin, guru, tenaga kependidikan guru dan pegawai, baru siswa, tidak boleh tidak, karena vaksin alasan apapun tidak boleh gagal,” tegasnya.
Hal itu dilakukan untuk mengawal program pemerintah tentang vaksinasi dan untuk memperkecil penyebaran virus covid-19 di sekolah.
“Saya berusaha mengamankan instruksi pimpinan dari paling atas, Presiden, Menteri sampai Gubernur, kita ikuti betul itu,” ucap Kowel.
Kunci keberhasilan vaksinasi di sekolah yang ia pimpin adalah koordinasi, “Harus bangun komunikasi dengan stakeholder setempat, vaksin dengan Puskesmas, kemudian untuk menjaga supaya kondusif dengan Polsek, juga Kecamatan,” katanya.
“Saya tidak mau ambil resiko belum divaksin terus datang ke sekolah,” pungkas Kepsek SMAN 1 Tareran Drs. Victor Kowel. (Stevens)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...
