Rutan Kelas IIB Krui Kembali Menggelar Razia Kamar Hunian di Pimpin Langsung (Ka.KPR)
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesPesisir Barat - Guna memastikan tidak Adanya barang terlarang seperti handphone dan Narkoba, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Krui kembali menggelar Razia atau melakukan Penggeledahan Kamar Hunian yaitu pada Blok Damar dan Kamar Wanita Kamis, (2/9/2021).
Pengeledahan Kamar hunian yang berlangsung pada kamis sore ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Krui M. Hendra Ibmansyah bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) dan beserta Regu pengaman.
" Razia Kamar Hunian ini dilaksanakan berdasarkan sesuai perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung pada tanggal 02 September 2021, dalam rangka pemeriksaan atau evaluasi keamanan terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),"Jelas Hendra ibmansyah dalam penyampaiannya.
Pada Razia kali ini, petugas berhasil menemukan beberapa benda/barang larangan berupa Korek Gas baik/rusak sebanyak 4 buah, patahan sikat gigi 1 buah, Kaleng stenlis 4 buah,Tali Gelang sebanyak 3 buah, dan Tidak di temukan barang terlarang seperti handphone dan Narkoba.
Ia menambahkan, kegiatan penggeladahan ini akan terus dilaksanakan secara berkala baik melalui Razia ataupun sidak, kemudian berdasarkan hasil dari temuan Razia kali ini akan didata dan diinventarisir serta akan dilakukan pemusnahan barang bukti,"Pungkasnya.
(Herwanto)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...


