Bupati Jember Sampaikan Raperda RPJMD di Saat Rapat Paripurna DPRD Jember
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesJember, Kysanews.com -
Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026 di dalam rapat paripurna bersama dewan legislatif di Gedung DPRD Jember.
Raperda RPJMD ini merupakanì hasil evaluasi yang memang sudah pernah disampaikan oleh DPRD pada rapat paripurna sebelumnya, dan juga telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD.
Ir. H. Hendy Siswanto juga menyampaikan akan mengungkapkan seluruh publikasi, revisi, ditinjau dari sebagai kebenaran dan kegunaan, etika moral serta kepantasan.
“Kami akan mengevaluasi regulasi total atau SK mulai dari saya hingga saat ini, karena masih banyak SK yang melanjutkan dari pemerintahan sebelumnya, akan kami buat secara detil dan lebih terinci,” ungkap Bupati H.Hendy Siswanto dalam sesi wawancara, hari senin (30/08/2021)
Bupat H. Hendy Siswanto juga menceritakan bahwa dari awal beliau sudah dihadapkan dengan tanggung jawab dan kewajiban dari pemerintahan, seperti honor perangkat desa yang belum terbayar selama 5 bulan, serta honor tenaga kesehatan, dan secara bersamaan harus melangkah lebih cepat dan tepat.
“Semua SK tanpa kemenangan akan kami evaluasi denhan lebih rinci,” kata beliau.
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...
