Home
› Makassar
Lapas Makassar Lakukan Silaturahmi sekaligus koordinasi di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel
Lapas Makassar Lakukan Silaturahmi sekaligus koordinasi di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesMakassar - Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo sugiastanto didampingi Kepala Pengamanan Lapas Makassar, Muhammad Ali lakukan silaturahmi dan kordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, yang kemudian diterima langsung oleh Kepala BNNP Sulsel, Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th. beserta jajaran di gedung BNNP Sulsel. Rabu (19/05/21)
Dalam kunjungannya kalapas Makassar membahas beberapa agenda kegiatan kerjasama dalam rangka pencegahan peredaran narkotika di lapas Makassar, ini merupakan wujud komitmen lapas Makassar untuk tetap melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar..
Kepala BNNP juga memberikan ucapan terimakasih kepada kepala lapas Makassar beserta rombongan atas kedatangannya untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan BNNP Sulsel.Seusai berbicang-bincang, kepala lapas beserta rombongan di dampingi oleh petugas BNNP Sulsel melakukan peninjauan ke ruang anjing pelacak dan ruang tahanan BNNP Sulsel.
Di akhir pertemuan, lapas Makassar & BNNP Sulsel berharap kedepan kerja sama ini harus tetap terjalin. (Darman)
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...


