Ketua DPRD, Pejabat Eselon II Dan Kabag Pemkab Lamsel Jalani Vaksinasi Dosis Kedua - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Kamis, 18 Maret 2021

Ketua DPRD, Pejabat Eselon II Dan Kabag Pemkab Lamsel Jalani Vaksinasi Dosis Kedua


KALIANDA
– Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi bersama istri menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.


Selain Ketua DPRD, para pejabat eselon II dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan juga menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.


Vaksinasi tahap kedua bagi pejabat pemerintah tersebut berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Lampung Selatan, di Kalianda, Rabu pagi (17/03/2021).


Direktur RSUD Bob Bazar dr. Media Apriliana menjelaskan, terdapat 70 peserta yang menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.


Namun apabila nanti terdapat perbedaan data antara vaksinasi pertama dan kedua, maka RSUD akan mengirimkan data tersebut ke Dinas Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti.


“Dari data vaksinasi yang pertama ada 70 orang. Artinya untuk vaksinasi yang kedua juga bisa jadi sama jumlahnya. Mudah-mudahan semuanya bisa mengikuti vaksinasi kedua ini,” ujar Nana sapaan akrab Direktur RSUD ini.


Lebih lanjut Nana menjelaskan, vaksinasi Covid-19 ini harus di suntikan secara bertahap dan lengkap. Menurutnya, bila hanya dilakukan satu tahap penyuntikan saja, maka tubuh tidak dapat membentuk antibodi secara maksimal.


“Jika hanya sekali, pastinya tidak akan maksimal. Nanti tubuhnya tidak akan terbentuk antibodi yang maksimal. Maka (vaksinasi) harus lengkap dari tahap satu sampai tahap kedua,” tutur Nana.



Nana menuturkan, dengan jarak 2 minggu antara vaksinasi pertama ke vaksinasi kedua, diharapkan dapat memancing keluarnya antibodi yang ada didalam tubuh.


“Jadi nanti antigen antibodinya diperiksa dengan pemeriksaan rapid antibodi. Bila hasilnya positif artinya antibodi kita sudah terbentuk dengan baik. Sehingga dapat membentengi diri kita dari berbagai virus terutama dari virus Covid-19,” kata Nana.


Seperti diketahui vaksinasi Covid-19 ini harus dilakukan oleh seluruh warga Indonesia, khususnya masyarakat Lampung Selatan. Terkecuali bagi masyarakat yang memiliki penyakit komorbid atau penyakit bawaan.


“Dengan vaksin kita dapat meringankan gejala-gejala yang ada karena kita juga masih mungkin untuk terinfeksi meskipun vaksinasi yang kita lakukan sudah lengkap. Maka kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.


Pada kesempatan itu dr. Nana juga menyatakan untuk ibu menyusui sudah boleh menerima vaksinasi Covid-19. (Kmf/suci)

Pages