Tingkatkan Prestasi Olahraga, Disporapar Kota Metro Benahi Sarpras GOR Jurai Siwo
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKota Metro - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro melakukan peremajaan atau pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) olah raga. Sarpras Peremajaan tersebut difokuskan pada Gedung Olahraga (GOR) Jurai Siwo.
Kepala Disporapar Kota Metro Tri Hendriyanto mengatakan, program peremajaan tersebut bagian dari upaya meningkatan prestasi olahraga melalui pemenuhanan sarana dan prasarana yang sudah memadai.
"GOR ini butuh peremajaan, agar program pembinaan untuk mendongkrak prestasi yang lebih nyaman dan efektif," kata Tri Hendriyanto pada Harianmomentum.com, Senin (25-1-2021).
Menurut dia, peremajaan difokuskan pada sejulah bagian GOR Jurai Siwo.
"Peremajaan kita lakukan pada sejumlah lokasi. Bentuknya antara lain: pemasangan lantai paping pada halaman parkir. Pemasangan karpet lapangan badminton, pemasangan lantai keramik dan penambahan kursi pada tribun penonton serta pengecatan gedung," ungkapnya.
Selain itu, sarana penerangan di GOR tersebut juga turut dibenahi. "Lampunya juga sudah kami ganti semua, lebih terang. Kita juga lakukan pengecatan GOR, sehingga terlihat lebih rapi," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala UPT GOR Jurai Siwo Tri Karniati. "Kondisi gedung GOR sekarang terlihat lebih bagus dan nyaman. Pengunjung yang datang mengaku senang dengan perbaikan di GOR ini," ucapnya. (*)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

