Dandim 0429/Lamtim Hadiri Simulasi dan Penandatanganan Kesepakatan Antara Balai TNWK Dengan 23 Desa Penyangga - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Senin, 18 Januari 2021

Dandim 0429/Lamtim Hadiri Simulasi dan Penandatanganan Kesepakatan Antara Balai TNWK Dengan 23 Desa Penyangga

Lampung Timur - Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis bersama jajaran Forkopimda Lampung Timur menghadiri kegiatan simulasi pembukaan kegiatan wisata dan penanda tanganan kesepakatan antara Balai Taman Nasional Wai Kambas (TNWK) dengan 23 Desa penyangga, bertempat di Pusat Latihan Gajah (PLG), Senin (18/1/2021).


Selain Dandim, tampak hadir unsur Forkopimda seperti Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Kepala Balai TNWK Amri, SH. H. Hum, Kapolres Lamtim AKBP. Wawan Setiawan, S.Ik, Kadis BPBD Mashur, Kadis Kesehatan Dr. Nanang Salman Saleh, Kajari Lamtim Ariyana Juliastuty, Forkopimcam Labuhan Ratu serta perwakilan Kades dari 23 Desa penyangga.


Mengawali sambutanya, kepala balai menyampaikan, "sebagai mana kita ketahui bersama TNWK adalah taman nasional terluas di ASEAN, yang mencapai 125,630 Ha yang meliputi 3 Kabupaten dengan  23 desa Penyangga, " ujar Amri


"Sejak Maret 2019 TNWK ditutup secara total yang dikarenakan adanya pandemi Covid-19, harapqnya hari ini setelah dintanda tangani kesepakatan bersama dan semua sudah sesuai dengan SOP yang ditentukan mudah-mudahan Taman Nasional Way Kambas dapat dibuka kembali sehingga perekonomian di Desa Penyangga di harapkan dapat kembali berputar." tutupnya

Sementara perwakilan Paguyuban Desa Penyangga TNWK, Prayitno mengungkapkan bahwa, "Forum rembuk Desa Penyagga terdiri dari 23 Desa dari 7 Kecamatan dan sudah di bentuk pada Tahun 2004, tujuan dibentuknya forum turut desa adalah untuk menjaga kelestarian apa yang ada didalam TNWK, kami dari Forum berharap dengan di bukanya kembali dapat meningkatkan Pereokonomian warga desa penyangga," terangnya.


Di tempat yang sama orang nomor satu di bumei tuwah bepadan menegaskan, "hasil dari penandatanganan antara pihak TNWK dan FRDP yang di saksikan Bupati, Dandim dan Kapolres akan di ajukan ke kementriaan kehutanan, sepanjutnya  terkait izin pembukaan wisata TNWK, pengunjung akan dibatasi 300 orang setiap hari, jika tamu dari luar daerah di wajibkan melengkapi surat keterangan bebas covid, serta para pengunjung tidak di perkenankan kontak langsung dengan gajah," jelas Zaiful.


Tarmuji

Pages