Walikota Metro Terima Kunker dari Pengurus DPC HIPAKAD Kota Metro
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesMETRO, (KysaNews) - Walikota Metro Achmad Pairin menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Putra - Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kota Metro di ruang kerjanya, Rabu (02/12/202).
Kunjungan Kerja (Kunker) DPC HIPAKAD Kota Metro yang langsung dipimpin oleh Ketua DPC HIPAKAD Kota Metro Budi Hartono beserta jajaran kepengurusan anggota DPC HIPAKAD Kota Metro.
Dalam Kunjungan Kerja Pengurus DPC HIPAKAD Kota Metro dengan Walikota Metro Achmad Pairin juga membahas keadaan tentang Kota Metro diantaranya, kemajuan Kota Metro yang sudah dicapai dan Keadaan Kota Metro yang sedang dalam memerangi dan menanggulangi Wabah Covid19 khususnya yang ada di Kota Metro.
Walikota Metro juga berharap, "Saya berharap kepada DPC HIPAKAD Kota Metro agar bisa ikut bersama dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Metro, Kodim 0411/LT, Polres Kota Metro, Sat Pol-PP, untuk menegakkan Peraturan Daerah yang lagi dibahas untuk bersama memerangi Wabah Covid-19 di Kota Metro", harap Walikota Metro.
Diwaktu yang sama Ketua DPC HIPAKAD Kota Metro Budi Hartono juga menerangkan, "Kunjungan kita (DPC HIPAKAD Kota Metro) ke Pemerintah Kota Metro khususnya Walikota Metro yang pertama untuk bersilahturahmi. DPC HIPAKAD Kota Metro juga SIAP mendukung dan bersinergi untuk kemajuan Kota Metro", tegas Budi Hartono (Selaku Ketua DPC HIPAKAD Kota Metro). (Rls/Red)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

