Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Satlantas Polres Tulang Bawang Berikan Dispensasi Penerbitan SIM, Catat Tanggalnya

KysaNews
Rabu, 23 Desember 2020
Last Updated 2020-12-23T15:29:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Tulang Bawang (KN) - Pada saat berlangsungnya cuti bersama untuk libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang tidak melakukan pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM).


Hal ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/3405/XII/YAN.1.1/2020, tanggal 7 Desember 2020 tentang kebijakan pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM pada masa cuti bersama.


"Kami tidak akan memberikan pelayanan penerbitan SIM, baik itu baru maupun perpanjangan kepada warga masyarakat saat berlangsungnya cuti bersama," ujar Kasat Lantas Iptu Ipran, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (23/12/2020).


Iptu Ipran menjelaskan, adapun cuti bersama yang dimaksud yaitu selama 8 hari, pada tanggal 24 sampai dengan 27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 sampai dengan 03 Januari 2021.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal cuti bersama tersebut, tidak perlu khawatir karena akan diberikan dispensasi.


"Dispensasinya berupa perpanjangan SIM pada tanggal 28 sampai dengan 30 Desember 2020 dan 04 sampai dengan 06 Januari 2021," jelasnya.


Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan warga masyarakat tidak perlu bingung lagi akan waktu pelayanan penerbitan SIM oleh Satlantas Polres Tulang Bawang.


Humas Polres Tulang Bawang

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl