Pembangunan Drainase Desa Labuhan Ratu VII Th 2020 Telah Dirasakan Masyarakat
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesLabuhan Ratu – Pemerintah Desa Labuhan Ratu VII Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, Realisasikan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 membangun Drainase.
Kepala desa labuhan ratu VII kecamatan labuhan ratu kabupaten lampung timur Sumarno saat ditemui awak media di kediaman nya Senin, (16/11/2020) dia mengatakan, kami selaku aparatur pemerintahan desa, saat ini tengah melakukan pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase sepanjang 892 M x0,6x0,25 M dengan nilai volumenya sebesar
Rp.290.792.000. terletak di dusun 1
Dan pembangunan gorong - gorong plat 6 Meter X 6 Unit dengan nilai volumenya sebesar Rp. 38.980.000. yang terletak didusun 1 ungkap nya.
Lanjut nya lagi, Kegiatan atau pelaksanaan pembangunan ini anggarannya yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 ini, pihaknya berkomitmen melaksanakan nya dengan semaksimal mungkin. Transparan atas pengelolaan dana desa (DD) tersebut kepada Masyarakat Desa setempat.
Setiap pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan RAB dan ketentuan yang berlaku, Selain daripada itu, dihimbau kepada Masyarakat ayuk kita bersama - sama saling menjaga semua fasilitas umum, aset Desa Labuhan Ratu VII.“Mari bersama saling menjaga dan memelihara bangunan yang telah kita bangun ini melalui dana desa (DD), demi kenyamanan Desa labuhan ratu saat ini dan kedepan pungkasnya.(Rizky)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...


