Nyambi Edarkan Narkotika, Seorang Nelayan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesTulang Bawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mengatakan pelaku ditangkap hari Selasa (17/11/2020), sekira pukul 21.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Bumi Dipasena Jaya.
"Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap pelaku peredaran gelap Narkotika berinisial AA (32), yang kesehariannya berprofesi nelayan, warga Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKP Anton, Kamis (19/11/2020).
AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap nelayan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota di lapangan, didapat informasi bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Bumi Dipasena Jaya sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), saat dilakukan penggerbekan berhasil ditangkap pelaku yang merupakan pemilik rumah, kemudian dilakukan penggeledahan.
"Hasilnya, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,59 gram, pipa kaca (pyrex), pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu lembar tisu warna putih, korek api gas dan kotak rokok merk Menara," jelasnya.Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.
Humas Polres Tulang Bawang
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...


