Bila Tidak Memakai Masker saat Mengemudi, Akan dikenakan Sanksi Tegas
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesMETRO, (KysaNews) - Gelar Gabungan kegiatan Operasi Yustisi di depan PT. Lautan Berlian Utama Motor Jalan Jenderal Sudirman No 198 Ganjar Asri Metro Barat Kota Metro berlangsung sesuai prosedur dalam penegakkan Peraturan Walikota (Perwali) Metro Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan beserta sanksinya, Jum'at (25/09/2020).
Ada nya kegiatan Operasi Yustisi ini untuk meningkatkan kesadaran akan ada nya protokol kesehatan demi kebaikan bersama dalam kegiatan ini pun di lakukan oleh gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, POLRI, Dinas Kesehatan, Tenaga Puskesmas setempat serta petugas Kecamatan dan Kelurahan Ganjar agung Metro Barat Kota Metro.
"Kegiatan penegakkan Peraturan Walikota (Perwali) Metro Nomor 39 Tahun 2020, Oprasi Yustisi di Kota Metro ini berlaku untuk 5 kecamatan yaitu Kecamatan Metro Pusat, Metro Timur, Metro Barat, Metro Selatan dan Metro Utara. Oprasi Yustisi ini pun di lakukan setiap harinya", seperti yang sampaikan oleh Triono sebagai Sekretaris Kecamatan Metro Barat.
"Untuk kedepannya kita berharap Virus Covid 19 ini akan segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, karena dampaknya sudah sangat kita rasakan terutama dalam bidang ekonomi", harap Triyono saat di temui di halaman PT Lautan Berlian Utama Motor. (Rizky)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...


