Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Di Larang Ada Pungutan Biaya Manasik Untuk Kelompok Jemaah Mandiri

KysaNews
Jumat, 02 Mei 2025
Last Updated 2025-05-02T03:21:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Kysanews.com - Diketahui Pada dasarnya dilarang. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa tidak ada pungutan tambahan yang membebani jemaah haji, termasuk untuk bimbingan manasik. Jemaah haji mandiri tetap mendapatkan bimbingan manasik, tetapi tidak dikenakan biaya tambahan. 


Penjelasan Lebih Detail:


Haji Mandiri:


Haji mandiri adalah penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh individu atau kelompok tanpa melalui penyelenggara ibadah haji khusus (KBIH). 


Bimbingan Manasik:


Bimbingan manasik adalah kegiatan latihan atau simulasi ibadah haji yang dilakukan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. 


Kewajiban Bimbingan:


Jemaah haji, baik mandiri maupun melalui KBIH, diwajibkan mengikuti bimbingan manasik. 


Dilarang Pungutan Tambahan:


Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada pungutan biaya manasik tambahan bagi jemaah haji mandiri. 


Pengawasan:


Kemenag telah mengawasi dan menegakkan disiplin untuk memastikan tidak ada pungutan liar yang membebani jemaah. 


Layanan Pengaduan:


Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungutan liar melalui aplikasi PUSAKA dan situs resmi Kemenag. (Tim)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl