Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Diduga Dibiarkan, Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Lemong Ancam Struktur Jembatan

KysaNews
Jumat, 26 Juni 2026
Last Updated 2026-06-26T16:09:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

PESISIR BARAT – Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menuai keresahan masyarakat setempat. Warga khawatir, pengerukan pasir yang berlangsung terus-menerus di sekitar lokasi jembatan penghubung antara Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Tanggamus tersebut dapat merusak struktur penyangga dan memicu kerobohan jembatan.


​Kegiatan tambang tersebut santer dikaitkan dengan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial PZ. Masyarakat menyayangkan minimnya pengawasan dan penindakan dari pihak terkait terhadap aktivitas yang telah berlangsung cukup lama itu.


​Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.


​"Jika dibiarkan terus, fondasi jembatan bisa terkikis. Kami khawatir jika jembatan sampai ambruk, baru akan ada kepanikan, sementara saat ini aktivitas tersebut seolah dibiarkan tanpa teguran," ujarnya kepada awak media, Jumat (26/06/2026).

​Saat dilakukan pengecekan di lokasi, salah satu pekerja tambang bernama Yosan mengaku hanya menjalankan tugas sebagai operator. Ia tidak menampik bahwa usaha tersebut diduga berafiliasi dengan oknum anggota dewan berinisial PZ.


​"Saya hanya bekerja di sini. Terkait kepemilikan, silakan langsung ditanyakan kepada bos," ujar Yosan singkat di lokasi tambang.



​Awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum berinisial PZ melalui sambungan telepon dan pesan singkat guna mendapatkan hak jawab. Namun, yang bersangkutan sempat berdalih sedang mengikuti rapat. Saat dihubungi kembali untuk verifikasi lebih lanjut, nomor kontak yang bersangkutan sudah tidak aktif.


​Ketiadaan tindak lanjut dari instansi berwenang memicu spekulasi di tengah masyarakat. Warga menuntut aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk bersikap tegas tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.


​"Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak tutup mata. Jika rakyat kecil cepat ditindak, mengapa aktivitas yang diduga melibatkan oknum pejabat seolah mendapatkan ruang?" keluh warga lainnya.

Aktivitas penambangan pasir tanpa izin resmi secara eksplisit melanggar Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pengerukan yang dilakukan terlalu dekat dengan infrastruktur publik seperti jembatan berisiko mempercepat abrasi yang mengancam stabilitas struktur bangunan.


​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan verifikasi lebih mendalam kepada pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk memastikan tindak lanjut atas keluhan masyarakat ini.

Penulis: M. Sahiri

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl