DPRD Tebo Soroti Dugaan Sejumlah Pelanggaran Hukum Kades Bukit Pamuatan
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesOknum kepala diduga lakukan sejumlah pelanggaran hukum berat dan harus di berhentikan dari jabatan nya selama proses hukum berjalan.
Kepala desa inisial S ini laporkan atas beberapa kasus, seperti tindakan swenang wenang, perusakan aset desa tapi ijin bupati, perambahan dan penguasaan hutan kawasan untuk kepentingan pribadi, mendirikan bangunan permanen di lahan kawasan, mendirikan pemukiman penduduk sebanyak 3 RT di lahan hutan kawasan, memportal 2 ruas jalan umum dengan pungutan restribusi, serta dugaan Mark up ratusan juta dana desa.
Ketua komisi 1 DPRD Tebo, Yuzep Herman, S.Pd.I menyoroti serius dugaan pelanggaran yang terjadi,
"Insyaallah, senin tanggal 21 Mei 2026 kita akan adakan RDP denga komisi 1, berkas sudah terima dan di sampaikan dengan ketua DPRD Tebo"ucap yuzep.
Masyarakat mendesak kejaksaan negeri Tebo dan inspektorat kabupaten Tebo agar segera menindak lanjuti laporan yang di sampaikan, tindak tegas para pelaku jangn sampai terkesan ada pembiaran. (Fajri Rilex)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

