Pemasangan APK Calon, Harus Dipasang Sesuai Yang Ditetapkan Oleh KPU
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
METRO, (KysaNews) - Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro untuk keempat pasangan calon (Paslon) Kota Metro harus dipasang sesuai dengan Lokasi Pemasangan APK yang telah ditetapkan oleh KPU.
Dijelaskan Komisioner Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Metro, Yunita Dewi Nurbaya. Untuk APK yang difasilitasi oleh KPU seperti Baleho ada 5 buah tiap kota, umbul-umbul 20 buah tiap kecamatan dan 2 sepanduk tiap kelurahan perpaslon nya.
“Untuk Baleho yang difasilitasi oleh KPU,pasangan calon nantinya memasang di satu titik tiap kecamatan, umbul-umbul ada 4 atau 5 titik tiap kelurahannya. dan untuk spanduk ada dua disetiap kelurahan,” ujarnya (29/09/2020)
Lebih lanjut, tiap paslon Walikota dan Wakil Walikota mencetak sendiri 200 persen APK dari jumlah maksimal dari yang difasilitasi oleh KPU.
Kalau untuk pemasangan APK tidak difasilitas KPU,KPU hanya mencetak APK (Baliho,umbul-umbul dan spanduk) saja.
” Kalau penetapan lokasi pemasangan APK yang sudah disepakati sudah kita bagian keteman-teman LO.” pungkasnya (Rizky)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

