Ketika korban melaporkan kejadian bahwa beliau di tipu oleh Empat orang yang datang ke rumahnya dan mengaku masih keluarga orang terpandang di kecamatan Ulu Musi dan Sikap Dalam. Mereka adalah Olivia beserta kakaknya yakni Vera warga desa Puntang, Nopi yakni warga desa Lubuk Puding Lama, serta Metik warga desa Puntang yang saat itu menyatakan mau membantu menjualkan beras milik korban yang jumlahnya 950 kg ( perjanjian di atas materai Rp. 10.000 ) namun hingga kini uang dari hasil penjualan beras tersebut tidak di setorkan ( kecuali Metik yg sudah setor ) kepada si korban bahkan ada yang sampai sa'at ini pelaku yang bernama Olivia yakni warga desa Puntang kecamatan Sikap Dalam tidak tau rimbahnya.
Sementara itu salah satu dari mereka yakni Nopi ketika di temui oleh korban di rumah orang tuanya mengatakan " beras sudah habis terjual dan uangnya sudah habis terpakai buat saya wira-wiri dan jika ingin memenjarakan saya silahkan lapor polisi saja.
Hingga tanggal 12 April 2025 korban langsung melaporkan peristiwa ini ke polsek Ulu Musi dan hari itu juga di lakukan penyidikan terhadap korban Cica herlina dan kedua orang saksi yakni Eti Sumarni ( 42 ) dan Amril Syarifuddin ( 52 ) dengan nomor : LP/ B- /IV/2025/Sumsel/Res Empat Lawang/Sek Ulu Musi.tgl 12 Aoril 2025.
Penyidikan yang berlangsung hampir memakan waktu satu hari tersebut di lakukan oleh Bribda. Tama.
Usai melakukan penyidikan Kapolsek Ulu Musi Iptu. Haryono. S.E menghampiri korban dan mengatakan akan melakukan gelar perkara ini di polres Empat Lawang.
Namun sudah tiga bulan ini belum juga ada hasil dari gelar perkara yang di ucapkan oleh Kapolsek tersebut.
Hingga selama tiga bulan ini suami korban acap kali menanyakan hasil gelar perkara tersebut kepada kapolsek Ulu Musi. Suami korban mulai geram dengan sikap kapolsek yang tak mau menjawab pertanyaan baik melalui telpon langsung, chat atau pesan suara melalui WhatsApp tersebut.
Kepada awak media korban menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap kinerja anggota polsek Ulu Musi yang terkesan lamban dalam menanggapi laporan dari masyarakat.
Terlebih lagi Cica mengatakan bahwa salah satu terlapor yakni Olivia ( warga desa Puntang ) beserta rekannya yakni Lesi Suryadi ( warga desa Puntang ) menelpon korban dan mengatakan bahwa permasalahan ini sudah di pegang oleh Nurul yang tak lain adalah salah satu anggota polsek Ulu Musi. Dan dia tak takut dengan permasalahan ini walau sudah di laporkan ke polisi.
Jadi di sinilah kami merasakan ada kecurigaan kenapa laporan kami belum juga ada tindak lanjutnya sudah tiga bulan ini. Dan ketika suami saya menanyakan dan mau melihat tanda surat keluar ( Surat Panggilan untuk terlapor ) melalui buku ekspedisi namun salah satu anggota polsek menjawab tidak ada buku ekspedisinya, lalu suami saya bilang " lalu apakah setiap surat keluar tidak di catat di buku ekspadiasi "surat keluar apa tak di catat di buku ekspedisi" dan anggota polisi tersebut terdiam saja.
Melalui awak media Cica menyampaikan supaya kapolsek Ulu Musi beserta jajarannya supaya cepat tanggap supaya urusan kami ini segera terselesaikan, karena kami sudah tak enak lagi mendengar kata-kata dari Bos kami yg sekarang sudah emosi karena uang beras tersebut belum di setor, pungkas Cica. (Surya Dilaga)