Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Exit Meeting Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemprov Lampung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan exit meeting tersebut merupakan rangkaian pembinaan dan pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dilaksanakan di Provinsi Lampung sejak 5 hingga 12 Mei 2026. Pengawasan dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah dengan fokus pada aspek keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, pengelolaan aset, hingga program strategis pemerintah.
Sekda menjelaskan, hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Berbagai catatan yang diberikan tim pengawas harus dipandang sebagai bentuk pembinaan dan deteksi dini agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Sekda juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan langkah perbaikan serta menyampaikan perkembangan tindak lanjut secara berkala kepada Inspektorat Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Inspektur I Itjen Kemendagri Brigjen Pol Harun Yuni Aprin menyampaikan bahwa pengawasan tahun ini mencakup pengawasan umum dan teknis yang lebih kompleks dibanding tahun sebelumnya. Pengawasan meliputi pengelolaan keuangan daerah, pembangunan, pelayanan publik, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, hingga program strategis nasional.
Menurut Harun, pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia menyebut hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan agar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung semakin efektif dan profesional.
Salah satu perhatian pemerintah daerah ke depan ialah penguatan tata kelola aset daerah. Sekda menilai pengelolaan aset menjadi tantangan yang harus dibenahi secara bertahap, terutama terkait penataan administrasi, pemanfaatan aset, hingga pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, Pemprov Lampung juga akan memperkuat koordinasi lintas OPD dalam mendukung program prioritas daerah, termasuk peningkatan pendapatan daerah, penguatan sektor pertanian, pengendalian inflasi, pengurangan angka pengangguran, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Sekda menyebut secara umum sejumlah indikator makro pembangunan di Lampung menunjukkan perbaikan, termasuk penurunan angka kemiskinan. Namun, hasil pengawasan tetap menjadi pengingat agar seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Pemprov Lampung optimistis tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan tersebut akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, tertib administrasi pemerintahan, optimalisasi aset daerah, serta penguatan program pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
