Ketahuan Tak MIliki IMB, Puluhan Bangunan Cabang Sinar Mas Terbengkalai - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Minggu, 25 Juli 2021

Ketahuan Tak MIliki IMB, Puluhan Bangunan Cabang Sinar Mas Terbengkalai


www.kysanews.com
Labuhan Batu Raya, Kysanews.com - Akibat tidak mengantongi Ijin dalam  membuat bangunan (IMB) akhirnya sekitar 40 unit perumahan karyawan perusahaan anak cabang Sinar Mas Group kebun Kanopan Ulu estate ngangkrak terbengkalai.


Terjadinya penyetopan kegiatan pembangunan perumahan karyawan di Devisi III, IV dan V perkebunan Swasta kanopan ulu estate anak perusahaan Sinar Mas Group ini .


Bermula dari laporan salah satu lembaga Swadaya Masyarakat tentang adanya aktifitas pembangunan tersebut tanpa plank IMB. Hingga akhirnya pihak dinas Perizinan Labura beserta Satpol pp mendatangi perusahaan dan mengecek keberadaan legalitas ijin-ijin yang dimiliki perusahaan atas bangunan tersebut .


Diketahui tidak memiliki izin, akhirnya instansi ini mengambil sikap tegas dengan  menyetop  seluruh aktivitas kegiatan apapun di bangunan tersebut, dan hal ni telah berlaku sejak minggu yang lalu.



Hasil investigasi awak media Kysanews.com didua lokasi yang berbeda Sabtu (24/7) yakni devisi III, kebun Kanopan Ulu areal Desa Kanopan Ulu dan devisi IV dan V areal Kebun Desa Sialang Taji .


Terhitung berkisar 20 Kopel bangunan rumah x 2 perumahan gandeng sehingga berjumlah sekitar 40 (empat puluh,) unit bangunan  perumahan karyawan yang terbengkalai  tampak sebahagian kap atas  bangunan mulai dipasangi ring rangka baja bahkan sudah ada yg terpasang Seng penutup kap bangunan atas.


Namun di lokasi tidak ditemui satu orangpun  pekerja tukang bangunan yang berada di lokasi kegiatan, menurut karyawan setempat ,mereka sudah lebih seminggu pulang ke rumahnya masing-masing akibat pekerjaan bangunan itu di stop oleh instansi terkait karena permasalahan ijin.


Pjs Askep R. Simatupang melalui Danru L. Marbun diruang kantor Kebun Sialang Taji sabtu (24/7) menerangkan, "Dikarenakan pak Askep Sapto Jatmiko cuti pulang ke Jawa maka saya yang jadi pejabat sementara pengganti Pak Askep, mengenai keluasan areal kebun  di Desa Alang Taji ini dengan luas kurang lebih 1300 Ha ,memang benar kita lagi melakukan pembangunan perumahan karyawan didevisi ini berkisar 13 (tiga belas) Kopel rumah gandeng," Terangnya.


" Rencananya untuk karyawan yang ada mungkin nanti akan ada rencana lanjutan  perusahaan untuk menambah lagi sekitar 10 (sepuluh) Kopel perumahan karyawan apabila bangunan ini sudah selesai." Imbuhnya.


" Masalah di hentikan nya kegiatan mungkin ada permasalahan sedikit dengan ijin bangunannya untuk lebih rincinya lagi perusahaan sudah menunjuk staf yang membidangi hal perumahan ini yakni  pak Herman yg bagian  infrastruktur dan perizinan, posisi mereka di Kantor besar perusahaan Padang Halaban, bolehlah Bapak bisa langsung tanyakan masalah ijinnya." Pungkas Danru L.Marbun.


Pada Saat penghentian terhadap bangunan tersebut, Awak Media mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Perizinan yaitu M. Asri Hasibuan S,sos. M,M. Terkait penghentian bangunan tersebut, saat dihubungi melalui Pesan Whatshapp pada tanggal (25/7) belum ada balasan. (SFY)

Pages