Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para kepala sekolah, pengawas pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan yang berperan dalam dunia pendidikan di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Widia Ningsih menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar urusan administrasi belaka, melainkan menjadi pintu awal yang menentukan terwujudnya akses pendidikan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan berpegang teguh pada prinsip objektivitas dan integritas yang tinggi.
“SPMB adalah gerbang awal yang memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan tanpa ada perbedaan perlakuan atau diskriminasi apa pun. Proses ini harus dijaga kemurniannya agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tetap terpelihara dengan baik,” ujarnya.
Ia juga memberikan peringatan tegas agar tidak ada satu pun pihak yang melakukan praktik penyimpangan, baik itu berupa penitipan calon peserta didik maupun pungutan liar yang selama ini kerap menjadi sorotan dan merusak citra dunia pendidikan.
Melalui penandatanganan komitmen ini, seluruh peserta acara menyatakan kesediaan dan kesiapan untuk melaksanakan seluruh tahapan SPMB sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kesepakatan ini juga menjadi landasan untuk memperkuat sistem pengawasan, sehingga setiap proses berjalan dengan tertib dan terkendali.
Pemerintah Kabupaten Lahat, lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara keseluruhan, baik dari sisi pemerataan akses kesempatan belajar maupun peningkatan mutu pembelajaran di seluruh wilayah kerja.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Niel Adrin, dalam kesempatan yang sama juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus benar-benar bebas dari segala bentuk kecurangan dan penyimpangan. Ia menekankan bahwa integritas seluruh jajaran menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami memastikan proses ini berjalan dengan objektif, transparan, dan berkeadilan. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk membangun dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di daerah kita,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih, teratur, dan berkualitas. Dengan adanya komitmen yang telah disepakati bersama, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kabupaten Lahat diharapkan berjalan lancar serta mendapatkan dukungan dan kepercayaan penuh dari seluruh masyarakat.
Pewarta: Feri zal

