Dugaan Pemangkasan Anggaran BUMDes Pekon Muara Tambulih, Warga Soroti Transparansi - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 01 April 2026

Dugaan Pemangkasan Anggaran BUMDes Pekon Muara Tambulih, Warga Soroti Transparansi

Pesisir Barat - Pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Muara Tambulih kecamatan ngambur kabupaten pesisir barat menjadi sorotan. Pasalnya, dari total anggaran sebesar Rp 230 juta, diduga hanya membeli bebek 150 ekor per ekornya dengan harga 90 ribu kali 150 ekor sudah jelas  yang direalisasikan, sementara sisanya kemana diduga tidak jelas peruntukannya. Rabu (1/04/2026)


Sejumlah pihak menduga adanya keterlibatan oknum aparatur pekon dalam pemangkasan anggaran tersebut. Dugaan ini mengarah pada peratin  dan Sekretaris Desa, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.


Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui sambungan telepon, peratin mat fitria tidak aktif bahkan nomor media di blok kenapa ya setega itu memblokir nomor.


Sementara itu, seorang narasumber yang merupakan warga setempat dan meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa dana yang diterima oleh pengelola BUMDes memang tidak utuh.

Kekecewaan juga disampaikan warga lainnya terkait penggunaan dana tersebut. Ia menilai realisasi program tidak sebanding dengan anggaran yang ada.


“Dana Rp 230  juta itu tidak sebanding dengan bebek yang sudah di beli sisanya masih banyak belum ada kejelasan secara terbuka


Upaya konfirmasi kepada Ketua BUMDes juga belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak aktif saat dihubungi. Selain itu, kondisi semakin menjadi sorotan karena Ketua BUMDes diketahui merangkap jabatan sebagai anggota LHP aktif, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Pekon dan Sekretaris Desa  belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap adanya keterbukaan informasi serta langkah tegas dari pihak berwenang guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. (M Sahiri)

Pages