Bayu mendesak Pemkot Metro memberikan penjelasan terbuka mengenai keterlambatan pembayaran gaji THL hingga pertengahan Desember 2025. Ia menegaskan bahwa anggaran rutin seperti gaji seharusnya telah terencana dan terdistribusi dengan baik oleh Pemkot Metro.
“Apakah ini bukti kelalaian manajerial atau justru ada masalah transparansi yang selama ini ditutupi oleh Pemkot Metro,” tegasnya, Kamis (11/12/2025).
Ketua Ormas PETIR tersebut menjelaskan bahwa ratusan THL Pemkot Metro menggantungkan kebutuhan hidup pada gaji yang tak kunjung dibayarkan. Ia mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban konkret dari Pemkot Metro kepada publik, terlebih jika pemerintah daerah dinilai menormalisasi ketidakpastian nasib pegawai kontraknya sendiri.
“Setelah laporan dan aduan muncul, apa alasan Pemkot Metro belum mengambil tindakan cepat? Apakah birokrasi sedang lumpuh atau justru pimpinan daerah tidak menganggap kesejahteraan THL sebagai prioritas di Bumi Sai Wawai yang kita cintai ini,” bebernya.
Bayu juga mengingatkan Pemkot Metro bahwa persoalan kesejahteraan THL merupakan isu yang tak boleh diabaikan. Ia menegaskan agar jangan sampai KPK RI turun tangan karena suara dan jeritan ratusan THL yang terdampak keterlambatan pembayaran gaji ini. (Tim)
