Kakon Ampai & Kadus Terancam Pidana Diduga Tak Salurkan BLT DD Tahun 2022 - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 28 Juni 2023

Kakon Ampai & Kadus Terancam Pidana Diduga Tak Salurkan BLT DD Tahun 2022


Tanggamus - Diduga gelapkan serta lakukan pemangkasan Bantuan Langsung Tunai BLT yang bersumber dari  Dana Desa DD kepala Pekon serta Kepala Dusun Ampai Kecamatan Limau Tanggamus terancam Pidana.


Hal tersebut dikatakan oleh anggota investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung, Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) oknum kakon dan aparatur pekon Ampai terkesan tak indahkan pasal 3 UU No.31 tahun 1999 Jo UU No.12 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.


Telisik Anggaran DD tahun 2022 pekon Ampai BLT DD yang harusnya di serahkan kepada masyarakat pekon setempat oleh kepala pekon tidak di salurkan serta ada pemangkasan yang dilakukan oleh kepala dusun.


Penyaluran BLT DD tersebut diduga tidak diserahkan kepada masyarakat sebesar 900 ribu per orang , hasil penelusuran anggota investigasi LPAKN RI PROJAMIN di temukan banyak BLT DD yang tidak disalurkan oleh kepala pekon setempat dimana sesuai dengan arahan presiden BLT DD harus direalisasikan dan harus di serahkan kepada masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat KPM.


Diketahui dengan terkuaknya Maslah BLT DD tahun 2022, kini sudah bukan lagi masalah baru mulai dari kepala dusun KADUS yang yang berbagi dengan KPM serta pemalsuan tanda tangan, Hal ini mendapat jawaban dari KADUS "terkait indikasi pemalsuan tanda tangan tersebut itu tidak benar."ujarnya"


karena rumah masing-masing KPM jauh jadi KASUS yang mewakili tanda tangan warga yang mendapat BLT DD tersebut."tuturnya"


Salah seorang KPM yang namanya enggan di publish saat di konfirmasi menjelaskan "terkait bantuan BLT DD yang saya terima dari bulan Juli-Agustus dan September tahun 2022 ada potongan mas, Tapi di potong sama Kadus yang namanya MI dan alasannya untuk biaya ngurusin administrasi serta ongkos transportasi sebesar 450 ribu."jelasnya"


Menelisik dari pemangkasan BLT DD anggaran DD tahun 2022 anggota investigasi LPAKN RI PROJAMIN beberkan hasil investigasi kepada awak media (26/06) "bukan hanya pemangkasan BLT DD yang terjadi di Pekon Ampai ini, Ada juga warga penerima BLT DD tidak menerima bantuan tersebut menurut sumber yang kita jumpai sejak adanya BLT DD yang namanya tercantum dalam penerima BLT DD belum pernah menerima dana tersebut namun dari data yang kita himpun nama serta tanda terima mereka ada di data pekon yang di laporkan ke inspektorat maupun Dinas PMD ."bebernya"


Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Hermawan sangat menyayangkan adanya pemotongan atau penggelapan BLT DD melanggar hak masyarakat dalam memperoleh kesejahteraan hidup masyarakat, oleh karena penegak hukum harus mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti terkait persoalan yang dimaksud."ujarnya"


Menurut Hermawan masyarakat juga sebagai penerima manfaat harus berani melaporkan pemotongan dana yang terstruktur bukan hanya pemotongan masyarakat yang namanya ada sebagai penerima namun tidak menerima juga harus berani melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum APH mengingat modusnya hampir sama dengan dugaan perampokan."tukasnya"



Di tempat terpisah Joni Saputra selaku kepala pekon setempat saat di klarifikasi menyangkal adanya informasi BLT DD yang tidak di salurkan "kalau dana BLT DD itu belum tersalurkan jelas DD tahun 2023 tidak bis cair, karena dana DD harus tepat sasaran agar terserap dengan benar, adapun Kadus saya yang lakukan pemangkasan dana BLT DD itu saya baru dapat informasi dan saya selaku kepala pekon akan lakukan evaluasi kepada aparat saya untuk meluruskan hal seperti ini."tukasnya "


Payah bang jadi lurah ini bingung "masih menurut Joni" dana sudah kita salurkan semua dalam hal ini saya akan komunikasi kan dulu saya bina dulu aparat saya apa benar lakukan pemangkasan."kilahnya (Tim)

Pages