Hal ini terungkap adanya tambang yang diduga ilegal yang di kerjakan oleh berinisial "D" dan rekannya "S" yang mengakibatkan merugikan negara juga masyarakat yang mengunjungi pantai wisata pesisir barat.
Peratin Negeri Ratu Ngambur saat di konfirmasi oleh awak media dilapangan terkait tambang ilegal yang sudah lama beroperasi dikatakanya.
"Kami pemerintahan pekon pernah memanggil guna untuk musyawarah dan berupaya supaya tidak mengambil pasir di permukaan laut akan tetapi tidak di indahkan oleh mereka." Ucapnya
Selanjutnya masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan kekecewaan adanya atas dugaan perusakan pantai demi memperkaya diri sendiri atau kelompok.
Hal ini di kerjakan oleh pelaku tambang liar dari sore sampai malam hari untuk menghindarkan petugas agar tidak di ketahui hal ini sedangkan sudah jelas melanggar aturan berlaku yang bunyinya sekiranya 50 meter dari permukaan laut adalah milik negara."Saya kacewa pak katanya karena pantai ini sudah terkikis 20 meter dari permukaan laut pada tahun 2014 dulu kalau ini di biarkan maka akan mengakibatkan ombak laut naik ke rumah warga." Keluh warga setempat
Lanjutnya, "Dimohon dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkatan laut (AL) agar bisa mengawasi pantai negeri ratu ngambur demi kenyamanan pengunjung pantai wisata yang ada di pesisir barat." Harapnya
Sampai berita ini di terbitkan diduga oknum permainan tambang liar tersebut belum bisa di konfirmasi dan terkesan menghindar, sedangkan awak media sebagai sosial kontrol untuk mengambil keterangannya agar berita tersebut sangat berimbang, dimohon dinas terkait Kabupaten Pesisir Barat segera panggil berinisial "D" dan "S" untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. (Tim)

