Sasaran Operasi Pekat tim gabungan ini diantaranya Kafe dan Hotel di Kecamatan Rimbo Bujang. Tercatat yang terjaring razia Pekat diantaranya 11 orang diduga Ladys Club (LC) yang diamankan dari Kafe jalan 21 Perintis, Kafe belakang Pujasera dan Kafe di Terminal.
Kemudian, 5 Pasangan bukan Suami Istri yang berhasil diamankan dari salah satu Hotel yang ada di Kecamatan Rimbo Bujang. Kepala Sat Pol PP Tebo Defriyanto melalui Kabid Perda, Muhammad Jani saat dikonfirmasi Teboonline.id mengatakan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat yang ada ditengah - Tengah masyarakat.
Kata Kabid Penegakan Perda ini, dari beberapa perempuan penghibur yang terjaring, ada Mahasiswa dan perempuan masih dibawah umur yang ikut terjaring. Namun, Jani tidak merincikan Mahasiswa tersebut kuliah di Perguruan Tinggi mana.
"Selain perempuan penghibur, ada Mahasiswa dan perempuan masih dibawah umur sekitar 17 tahun yang terjaring razia di Hotel. Untuk yang perempuan penghibur, mereka baru kali ini terjaring makanya hanya sebatas surat pernyataan saja yang dibuat dan pasangan yang terjaring di Hotel, kita kembalikan ke orang tua masing - masing agar mereka dinikahkan," terang Jani, Sabtu (25/10/2025).
Jani menegaskan bahwa Sat Pol PP Tebo saat operasi Pekat bersama TNI dari Yonif TP 844/Ksatria Batanghari, dari Sat Pol PP Tebo dibawah komandonya merupakan tugas yang diberikan dari atasan. Selaku bawahan, ia hanya menjalankan tugas.
"Tentunya atasan sudah koordinasi dengan pemangku jabatan dimana tim gabungan melakukan Operasi Pekat. Lebih baik Operasi Pekat dilaksanakan secara mendadak, ya namanya Operasi," pungkas Jani.
Reporter: Fajry rilex/Rls
