Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan GPM dilaksanakan serentak di seluruh Polsek jajaran sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat ketahanan pangan Nasional.
"Ada 8 Polsek, masing-masing menyalurkan antara 140 hingga 160 sak beras SPHP dengan berat 5 kilogram per sak,” kata AKBP Yuriko Fernanda". Rabu (27/8/2025).
Kapolres menambahkan, harga beras SPHP dalam GPM dipatok Rp60.000 per sak atau Rp12.000 per kilogram. Harga ini lebih murah dibandingkan harga pasar, sehingga dapat membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.
“GPM adalah bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meringankan beban warga, menjaga daya beli, dan menstabilkan harga pasar. Masyarakat pun diajak memanfaatkan program ini secara positif,” ujar dia.
Ia menambahkan, Polres Kaur berencana sampai Bulan Desember nanti akan terus menggelar GPM di Kab. Kaur dan di laksanakan secara serentak dan berkelanjutan di Polsek Jajaran Polres Kaur.
Salah seorang warga Desa Pasar Baru meridian, (47 th), mengaku terbantu dengan adanya GPM.
“Harga beras di sini sekarang sekitar Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram. Dengan GPM, kami bisa membeli Rp12.000 per kilogram. Semoga program ini terus ada,” tuturnya.
Sumber Humas polres kaur
(Kysanews,com, YG)