Pertama selama menjabat sebagai ketua komite bapak" Sr " tidak pernah ada masukan tentang kemajuan sekolah apa lagi datang dan mengontrol kinerja kepsek selama menjabat,apa yang semestinya di butuhkan oleh anak sekolah demi untuk kemajuan sekolah SMPN 2 Ulumusi itu,sehingga perkarangan sekolah terbengkalai pagarnya kotor,rusak di tumbuhi semak-semak,WC nya darurat dan tidak terawat.
Yang kedua Bapak " Sr "sudah menjabat dua periode sedangkan menurut aturan keorganisasian harus di ganti dengan yang lain atau anggotanya yang naik
Yang ketiga Bapak "Sr "sudah berumur 73 tahun sudah tidak layak lagi masih aktif dalam organisasi karena sudah banyak kekurangan,pendengaran,gagasan,perbuatan karena sudah berumur.
sedangkan menurut aturan masa jabatan anggota komite adalah tiga tahun dan bisa mencalonkan atau di calonkan lagi selama satu periode ( jadi enam tahun ) namun "Sr" sudah masuk tiga periode, ini sdh menyalahi aturan,okelah jika memang kinerjanya selama enam tahun ke belakang di nilai baik atau mempunyai banyak kemajuan terhadap sekolah yang bersangkutan dan sesuai dengan tupoksi keanggotaan komite bisalah di tolelir, namun yang terjadi sekarang kondisi gedung dan halaman yang berantakan dan jarang di kontrol oleh ketua dan anggota,jadi ini alasan apa sehingga beliau bisa terpilih lagi sebagai ketua komite apa tidak ada yang lain?
Dan cara pemilihan di tunjuk langsung oleh moderator sehingga tak ada kesempatan bagi wali siswa untuk menyampaikan usulan.
Seharusnya ketua komite itu di pilih oleh walimurid bukan hanya di tunjuk oleh moderator (BH)secara simbolis, moderatornya kurang bijak dalam mengambil atau menyimpulkan hasil keputusan, memutuskan Bapak " Sr ''masih menjabat kan masih banyak wali murid yang lain bersedia dan sanggup bahkan anggotanya ada yang siap untuk mengantikan Bapak " Sr "
Gumam masyarakat Simpang Prigi kepada awak media Kysanes.com Rabu,16/7/2025.
Komite sekolah memiliki peran penting dalam mendukung dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan, serta menjembatani komunikasi antara orang tua dan sekolah. Jika laporan masyarakat menunjukkan kurangnya kinerja, ini bisa mengindikasikan adanya masalah dalam internal komite atau kurangnya pemahaman tentang tugas dan fungsi mereka.
Beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait laporan ini:
Peran Komite Sekolah:
Komite sekolah seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah, serta mendukung dan mengawasi program sekolah yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan siswa.
Potensi Masalah:
Kurangnya kinerja komite bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya pemahaman tentang tugas dan fungsi, kurangnya partisipasi anggota, atau konflik internal.
Dampak Negatif:
Jika komite tidak berfungsi optimal, ini dapat menghambat kemajuan sekolah dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Tindakan yang Diperlukan:
Pihak sekolah dan dinas pendidikan perlu menanggapi laporan ini dengan serius. Evaluasi internal terhadap kinerja komite, peningkatan pemahaman tentang tugas dan fungsi, serta melibatkan masyarakat secara lebih aktif dalam kegiatan komite bisa menjadi langkah perbaikan.
Penting untuk diingat bahwa komite sekolah seharusnya menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya sebuah lembaga formal tanpa kegiatan yang nyata.
Journalis : Surya Dilaga