Hal tersebut terungkap dalam Rapat Presentasi Project Management Office (PMO) Data Kemiskinan Ekstrem yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Senin (14/07/2025).
PMO Data Kemiskinan Ekstrem ini merupakan tulang punggung dalam menyajikan informasi dan data komprehensif yang esensial untuk mendukung setiap langkah penanggulangan kemiskinan ekstrem di Lampung.
Data yang dikelola meliputi identifikasi jumlah penduduk miskin ekstrem, pemetaan lokasi kantong-kantong kemiskinan, analisis mendalam mengenai penyebab kemiskinan, serta data akurat mengenai penerima manfaat program-program penanggulangan kemiskinan.
Informasi ini krusial untuk memantau kemajuan, mengevaluasi efektivitas program, dan merumuskan keputusan strategis guna mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem secara signifikan.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan sasaran.
“Data yang terkumpul akan diolah secara cermat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah Provinsi akan menyasar secara spesifik siapa saja masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem dan dari wilayah mana saja mereka berasal, memastikan bantuan tepat sasaran dan berdaya guna,” ujar Sekdaprov.
Senada dengan Sekdaprov, Mahir Bayasut dari Tim Kajian Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung yang berafiliasi dengan Bappeda Provinsi Lampung, menguraikan visi untuk konsolidasi data bantuan.
“Kami ingin menarik seluruh total bantuan, baik dari perorangan maupun sumber lainnya, serta mendata semua dinas yang telah menyalurkan bantuan. Dengan demikian, setiap bantuan dapat disaring dan didistribusikan sesuai sebaran dan lokasi yang paling membutuhkan,” jelas Mahir.
Mahir juga menegaskan bahwa pemberian bantuan akan disesuaikan dengan data kebutuhan perorangan, kondisi lingkungan, dan memerlukan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap individu untuk 'layering' bantuan agar program lebih terintegrasi dan efektif.
Inisiatif PMO Data Kemiskinan Ekstrem ini membawa dampak positif yang signifikan. Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, langkah ini memungkinkan perumusan kebijakan yang berbasis data, meningkatkan efisiensi alokasi anggaran, serta mengoptimalkan koordinasi antarlembaga dalam program penanggulangan kemiskinan. Lebih jauh, ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan sumber daya publik.
Melalui pendekatan berbasis data yang kuat, Pemerintah Provinsi Lampung optimis dapat mewujudkan target penurunan angka kemiskinan ekstrem dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)