Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K , yang didampingi Kasat Intelkam AKP Pramudi, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun Benny Yudistira beserta personel Polres Karimun yang terlibat dalam sprint.
Kegiatan ini dilaksanakan menyikapi laporan dari masyarakat adanya dugaan praktek perjudian di lokasi arena permainan tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan monitoring berlangsung, pihak pengelola yang diwakili Noviardi selaku penanggung jawab turut menyaksikan.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K, mengatakan bahwa dalam operasional arena permainan ketangkasan, pelanggan melakukan penukaran koin untuk dapat menggunakan mesin permainan. Kemudian setelah bermain, pemain dapat menukarkan koin dengan berbagai souvenir berupa boneka dan hadiah lainnya, sebut Gidion Karo Sekali.
Dari hasil monitoring yang kita lakukan, tidak ditemukan adanya praktek perjudian di arena permainan Oriental.
Namun sekiranya ditemukan unsur perjudian maka Polres Karimun akan melakukan tindakan tegas, kata Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali.
Terkait perizinan, Kabid Destinasi Wisata Benny Yudistira menyampaikan bahwa pengelola Oriental arena permainan ketangkasan berbasis mesin sudah memiliki izin berupa NIB dengan jenis usaha berbasis resiko rendah yang langsung didaftarkan oleh pengusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission),.
Oleh karena itu, dalam hal ini Dinas Pariwisata tidak lagi menerbitkan izin maupun rekomendasi atas operasional Arena Permainan Ketangkasan, ucap Benny Yudistira.
(Maklum Nainggolan)