Yang di ketuai H, Nopran Marjani, S, Pd. dan Anggota, 1 Mitra Efendi, S.H. 2 Tommi Pandrika, SH. 3 Balkisri, S, M.
Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Niel Aldrin, S.E., M.AP.
Camatan Gumay talang. Rendy.
H. Nopran Marjani, S. Pd. berikan tanggapan saat di wawancarai Media Kysa News tentang
Evaluasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat.
Berdasarkan data tahun 2025, ditemukan permasalahan serius pada sarana pendidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Lahat:
Ruang Belajar Rusak: Terdapat sekitar 715 ruang belajar, yang mengalami kerusakan dengan kategori rusak ringan, sedang, hingga rusak berat.Fasilitas Sanitasi: Adanya kekurangan lebih dari
400 unit WC (toilet) baik untuk siswa maupun guru yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten lahat.
mengundang kepala sekolah di wilayah Dapil 3 untuk menghimpun data dan usulan
Skala Prioritas. Mengingat keterbatasan anggaran, pembangunan tidak dapat dilakukan serentak. DPRD akan menentukan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan.
Sinkronisasi Anggaran. Usulan akan dimasukkan melalui dua jalur utama, yaitu hasil Reses DPRD dan Musrenbang
(tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten).
Usulan perbaikan ringan (rehabilitasi) diupayakan masuk pada
Anggaran Perubahan, sementara pembangunan ruang kelas baru atau perbaikan berat diproyeksikan untuk tahun anggaran 2026.
Peran DPRD dalam hal ini adalah menjalankan fungsi legislasi, budgeting (anggaran), dan pengawasan. DPRD bertindak sebagai penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak eksekutif (Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan) agar segera ditindaklanjuti.
Pewarta: Ferizal

