AJWI Sumut Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Miliaran di Dinas Pendidikan Sumut
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesSUMUT, MEDAN - Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Sumatra Utara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan Sumatra Utara yang diduga mengkorupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai miliran rupiah.
"KPK harus turun, dan semua temuan penyimpangan dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada di Sumatra Utara harus ditelusuri oleh lembaga KPK RI," kata Ketua AJWI Sumatra Utara, Robert MT Sianipar didampingi Sekjen AJWI, Frans Zul, Rabu (3/5/2023) di Kantor AJWI Sumatra Utara.
Penyimpangan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah di setiap daerah secara khusus di Sumatra Utara sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Oleh karena itu, selain mengusut tuntas, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diminta juga mencopot para pejabat yang bermain di Dinas Pendidikan Sumatra Utara, supaya penyidikan kasus ini bisa berjalan dengan lancar.
"Kami dari AJWI Sumut akan terus menyuarakan ini, dan kami berharap semua masyarakat bisa bersuara melawan perbuatan korupsi apalagi Dana Bantuan Operasional Sekolah," tambah Robert.
Sementara itu, dugaan korupsi dana BOS menjadi temuan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Diketahui, tiap sekolah negeri setingkat SMA telah mendapatkan dana BOS Tahun Anggaran 2022.
Bantuan dana BOS ini diberikan dalam bentuk dana, dan berdasarkan jumlah siswa yang ada pada satu sekolah. Penggunaan dana BOS juga untuk memenuhi kegiatan sekolah, seperti ketersediaan alat belajar mengajar, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.
Penyaluran Dana BOS Reguler TA 2022 diterima Pemprov Sumatera Utara melalui rekening kas umum negara dan jumlah anggaran dana BOS ini mencapai Rp 2.567.177.581,00.
Setelah masuk ke kas umum, maka selanjutnya dipindahbukukan ke rekening Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Murdianto mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini. "Temuan ini sudah ditindaklanjuti," kata Mardiato belum lama ini. (Team/M0)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

